Powered By Blogger

Minggu, 16 Januari 2011

Komunikasi Politik


A.    Pengertian Komunikasi Politik
Komunikasi Politik (Political Communication) merupakan “gabungan” dua disiplin ilmu yang berbeda namun terkait sangat erat, yakni Ilmu Komunikasi dan Ilmu Politik. Oleh karena itu, sebelum memasuki pembahasan tentang pengertian dan proses komunikasi politik, dibahas lebih dulu tentang pengertian komunikasi dan politik. Komunikasi adalah proses penyampaian suatu pesan oleh seseorang kepada orang lain untuk memberi tahu atau mengubah sikap, pendapat, perilaku baik langsung maupun tidak langsung. Sedangkan Politik adalah kajian tentang kekuasaan (power) atau seni memerintah.
Jadi secara sederhana, komunikasi politik (political communication) adalah komunikasi yang melibatkan pesan-pesan politik dan aktor-aktor politik, atau berkaitan dengan kekuasaan, pemerintahan, dan kebijakan pemerintah. Dengan pengertian ini, sebagai sebuah ilmu terapan, komunikasi politik bukanlah hal yang baru. Komunikasi politik juga bisa dipahami sebagai komunikasi antara ”yang memerintah” dan ”yang diperintah”.
Gabriel Almond (1960): komunikasi politik adalah salah satu fungsi yang selalu ada dalam setiap sistem politik. “All of the functions performed in the political system, political socialization and recruitment, interest articulation, interest aggregation, rule making, rule application, and rule adjudication,are performed by means of communication.”
Dan Nimmo, Communication (activity) considered political by virtue of its consequences (actual or potential) which regulate human conduct under the condition of conflict. Kegiatan komunikasi yang dianggap komunikasi politik berdasarkan konsekuensinya (aktual maupun potensial) yang mengatur perbuatan manusia dalam kondisi konflik. Cakupan: komunikator (politisi, profesional, aktivis), pesan, persuasi, media, khalayak, dan akibat.
Secara filosofis kajian komunikasi politik adalah hakikat kehidupan manusia untuk mempertahankan hidup dalam lingkup berbangsa dan bernegara. Setiap negara akan selalu berorientasi kepada fungsi primer negara yaitu tujuan negara. Tujuan ini dapat dicapai apabila terwujud sifat-sifat integratif dari semua unsur penghuni negara.
Kegiatan Komunikasi politik sangat erat sekali kolerasinya dengan tehnik seseorang dalam beretorika sebagai komunikator atau orator, kata Retorika (dari bahasa Yunani ῥήτωρ, rhêtôr, orator, teacher) adalah sebuah teknik pembujuk-rayuan secara persuasi untuk menghasilkan bujukan dengan melalui karakter pembicara, emosional atau argumen (logo), awalnya Aristoteles mencetuskan dalam sebuah dialog sebelum The Rhetoric dengan judul 'Grullos' atau Plato menulis dalam Gorgias, secara umum ialah seni manipulatif atau teknik persuasi politik yang bersifat transaksional dengan menggunakan lambang untuk mengidentifikasi pembicara dengan pendengar melalui pidato, persuader dan yang dipersuasi saling bekerja sama dalam merumuskan nilai, keprcayaan dan pengharapan mereka. Ini yang dikatakan Kenneth Burke (1969) sebagai konsubstansialitas dengan penggunaan media oral atau tertulis.
Dalam doktrin retorika Aristoteles, terdapat tiga teknis alat persuasi politik yaitu deliberatif, forensik dan demonstratif.
ü  Retorika deliberatif memfokuskan diri pada apa yang akan terjadi dikemudian bila diterapkan sebuah kebijakan saat sekarang.
ü  Retorika forensik lebih memfokuskan pada sifat yuridis dan berfokus pada apa yang terjadi pada masa lalu untuk menunjukkan bersalah atau tidak, pertanggungjawaban atau ganjaran.
ü  Retorika demonstartif memfokuskan pada epideiktik, wacana memuji atau penistaan dengan tujuan memperkuat sifat baik atau sifat buruk seseorang, lembaga maupun gagasan.
Mengkomunikasikan politik tanpa aksi politik yang kongkret sebenarnya telah dilakukan oleh siapa saja: mahasiswa, dosen, tukang ojek, penjaga warung, dan seterusnya. Tak heran jika ada yang menjuluki Komunikasi Politik sebagai neologisme, yakni ilmu yang sebenarnya tak lebih dari istilah belaka.
Dalam praktiknya, komuniaksi politik sangat kental dalam kehidupan sehari-hari. Sebab, dalam aktivitas sehari-hari, tidak satu pun manusia tidak berkomunikasi, dan kadang-kadang sudah terjebak dalam analisis dan kajian komunikasi politik. Berbagai penilaian dan analisis orang awam berkomentar sosal kenaikan BBM, ini merupakan contoh kekentalan komunikasi politik. Sebab, sikap pemerintah untuk menaikkan BBM sudah melalui proses komunikasi politik dengan mendapat persetujuan DPR.
Komunikasi politik merupakan salah satu fungsi partai politik, yakni menyalurkan aneka ragam pendapat dan aspirasi masyarakat dan mengaturnya sedemikian rupa –“penggabungan kepentingan” (interest aggregation” dan “perumusan kepentingan” (interest articulation) untuk diperjuangkan menjadi public policy. (Miriam Budiardjo).
Jack Plano dkk. Kamus Analisa Politik: penyebaran aksi, makna, atau pesan yang bersangkutan dengan fungsi suatu sistem politik, melibatkan unsur-unsur komunikasi seperti komunikator, pesan, dan lainnya. Kebanyakan komunikasi politik merupakan lapangan wewenang lembaga-lembaga khusus, seperti media massa, badan informasi pemerintah, atau parpol. Namun demikian, komunikasi politik dapat ditemukan dalam setiap lingkungan sosial, mulai dari lingkup dua orang hingga ruang kantor parlemen.

B.     Sistem Komunikasi Politik
Dalam kenyataan empiris pengaturan hak-hak berkomunikasi tidak dapat digeneralisasikan ke dalam satu pola sistem. Dalam kenyataan terdapat empat macam sistem komunikasi politik, yaitu:
ü  Sistem otoriter,
ü  Sistem liberal,
ü  Sistem komunis dan
ü  Konsep tanggung jawab sosial.

C.    Aktor: Komunikator Politik
Komunikator Politik pada dasarnya adalah semua orang yang berkomunikasi tentang politik, mulai dari obrolan warung kopi hingga sidang parlemen untuk membahas konstitusi negara. Namun, yang menjadi komunikator utama adalah para pemimpin politik atau pejabat pemerintah karena merekalah yang aktif menciptakan pesan politik untuk kepentingan politis mereka. Mereka adalah pols, yakni politisi yang hidupnya dari manipulasi komunikasi, dan vols, yakni warganegara yang aktif dalam politik secara part timer ataupun sukarela.
Komunikator politik utama memainkan peran sosial yang utama, teristimewa dalam proses opini publik. Karl Popper mengemukakan “teori pelopor mengenai opini publik”, yakni opini publik seluruhnya dibangun di sekitar komunikator politik.
Komunikator Politik terdiri dari tiga kategori: Politisi, Profesional, dan Aktivis.
1.   Politisi adalah orang yang bercita-cita untuk dan atau memegang jabatan pemerintah, seperti aktivis parpol, anggota parlemen, menteri, dsb.;
2.   Profesional adalah orang yang menjadikan komunikasi sebagai nafkah pencahariannya, baik di dalam maupun di luar politik, yang uncul akibat revolusi komunikasi: munculnya media massa lintas batas dan perkembangan sporadis media khusus (majalah internal, radio siaran, dsb.) yang menciptakan publik baru untuk menjadi konsumen informasi dan hiburan. Terdiri dari jurnalis (wartawan, penulis) dan promotor (humas, jurubicara, jurukampanye, dsb.).
3.   Aktivis – (a) Jurubicara (spokesman) bagi kepentingan terorganisasi, tidak memegang atau mencita-citakan jabatan pemerintahan, juga bukan profesional dalam komunikasi. Perannya mirip jurnalis. (b) Pemuka pendapat (opinion leader) –orang yang sering dimintai petunjuk dan informasi oleh masyarakat; meneruskan informasi politik dari media massa kepada masyarakat. Misalnya tokoh informal masyarakat kharismatis, atau siapa pun yang dipercaya publik.


D.    Proses Komunikasi Politik
Proses komunikasi politik sama dengan proses komunikasi pada umumnya (komunikasi tatap muka dan komunikasi bermedia) dengan alur dan komponen:
1.   Komunikator/Sender – Pengirim pesan
2.   Encoding - Proses penyusunan ide menjadi simbol/pesan
3.   Message – Pesan
4.   Media – Saluran
5.   Decoding - Proses pemecahan/ penerjemahan simbol-simbol
6.   Komunikan/Receiver – Penerima pesan
7.   Feed Back - Umpan balik, respon.


E.     Saluran Komunikasi Politik
1.   Komunikasi Massa – komunikasi ‘satu-kepada-banyak’, komunikasi melalui media massa.
2.   Komunikasi Tatap Muka –dalam rapat umum, konferensi pers, etc.— dan Komunikasi Berperantara –ada perantara antara komunikator dan khalayak seperti TV.
3.   Komunikasi Interpersonal – komunikasi ‘satu-kepada-satu’ –e.g. door to door visit, temui publik, etc. atau Komunikasi Berperantara –e.g. pasang sambungan langsung ’hotline’ buat publik.
4.   Komunikasi Organisasi – gabungan komunikasi ‘satu-kepada-satu’ dan ‘satu-kepada-banyak’: Komunikasi Tatap Muka e.g. diskusi tatap muka dengan bawahan/staf, etc. dan Komunikasi Berperantara e.g. pengedaran memorandum, sidang, konvensi, buletin, newsletter, lokakarya, etc.


F.      Alat Komunikasi Politik: Media Komunikasi, Komunikasi Kontak Langsung, Jaringan-Jaringan Infrastruktur

*      Media massa merupakan alat komunikasi politik berdimensi dua, yaitu bagi pemerintah sebagai alat mentransformasikan kebijaksanaan politik, dan bagi masyarakat sebagai sarana sosial kontrol. Dalam peristiwa politik perhatian terhadap media massa akan meningkat. Pada media massa pers kegiatan politik dapat menggunakan 3 macam rubrik yaitu:
ü  News item,
ü  Editorial, dan
ü  Advertising.
*      Komunikasi kontak langsung dan komunikasi melalui media massa, masing-masing memiliki kelebihan.
*      Sebelum perundingan resmi berlangsung biasa dilakukan lobbying oleh para lobbyist atau spokes person sebagai pelicin jalan. Pranata-pranata infrastruktur berfungsi sebagai penyebar luas pesan-pesan komunikasi menurut lingkup garapan. Demikian pula forum-forum yang ada dalam infrastruktur berfungsi sebagai pelipat ganda pesan-pesan komunikasi.

G.    Instrumen kebijaksanaan baik dalam masa perang atau waktu damai, yaitu:
o   propaganda,
o   Diplomasi,
o   Senjata dan
o   Ekonomi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar